UU Ketenagakerjaan Baru Dikebut, Target Disahkan Oktober 2026


Senin, 28 September 2026 | 21:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru terus dikebut dengan target pengesahan pada Oktober 2026. Regulasi ini menjadi perhatian karena berpotensi membawa perubahan bagi pekerja, pengusaha, serta iklim ketenagakerjaan di Indonesia.

Sejumlah isu penting dalam hubungan kerja menjadi sorotan dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan, mulai dari upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, outsourcing, perlindungan pekerja, hingga kepastian bagi dunia usaha.

Target pengesahan yang semakin dekat membuat proses pembahasan menjadi penting untuk dicermati. Bagaimana aspirasi buruh dan pengusaha diakomodasi? Apa saja aturan yang berpotensi berubah? Dan bagaimana dampaknya terhadap pasar tenaga kerja serta investasi?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Perkembangan pembahasan UU Ketenagakerjaan baru
Target pengesahan Oktober 2026
Aturan mengenai upah dan hubungan kerja
Isu PHK dan pesangon
Ketentuan outsourcing
Perlindungan hak pekerja
Kepastian regulasi bagi pengusaha
Dampaknya terhadap lapangan kerja dan investasi

Karena masih berada dalam proses pembahasan, substansi dan ketentuan dalam regulasi baru dapat berubah sebelum disahkan. Naskah dan keputusan resmi nantinya menjadi rujukan untuk mengetahui aturan final yang berlaku.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe untuk mengikuti perkembangan terbaru mengenai ketenagakerjaan, regulasi, buruh, dan ekonomi Indonesia hanya di KONTAN TV.

#UUKetenagakerjaan #Ketenagakerjaan #Buruh #Pekerja #Upah #PHK #Outsourcing #Regulasi #EkonomiIndonesia #KontanTV


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved