Korupsi Lagi Di Pertamina, Negara Rugi Rp 193 Triliun


Rabu, 26 Februari 2025 | 05:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di PT Pertamina.

Kasus tersebut terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Tak tanggung-tanggung, kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun.

Kerugian tersebut antara lain dari ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp 35 triliun.

Kemudian kerugian akibat impor minyak mentah melalui perantara atau broker mencapai Rp 2,7 triliun.

#korupsi #pertamina #kerugian #negara

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved