KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Impor


Kamis, 23 Juli 2026 | 11:42 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

KPK mengonfirmasi penetapan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penetapan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus yang sebelumnya menjerat bos PT Blueray Cargo, John Field. Simak perkembangan lengkap kasus ini dalam video berikut.

#KPK #BeaCukai #Korupsi #Suap #GatotHeroeHernanda #JohnField #BluerayCargo #Impor #BeritaHukum #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved