KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pertamina Patra Niaga mengungkap bahwa transaksi Business-to-Business antara perusahaan dengan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU terkait pembelian base fuel atau BBM murni hanya berlaku hingga akhir tahun ini.
Menurut Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, pihaknya hanya mengikuti arahan dari pemerintah untuk memenehi kebutuhan SPBU swasta hingga akhir Desember 2025.
Namun, hingga saat ini kesepakatan belum juga terjadi antara Pertamina dengan Shell Indonesia dan Vivo.
Berbeda dengan SPBU BP-AKR yang telah mencapai kesepakatan pembelian melalui PT Aneka Petroindo Raya.
Robert mengatakan, jika kesepakatan tidak terjadi hingga berganti tahun, maka keputusan impor akan kembali pada kuota masing-masing perusahaan yang telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
#kontan #kontantv #kontannews
Migas #pertamina #SPBU #shell