Bupati Pati, Sudewo yang baru-baru ini didemo ribuan warganya bakal berurusan dengan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI tersebut menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang diduga menyeret Sudewo terus didalami penyidik.
KPK pun mengakui jika Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub tersebut. Meski demikian, KPK menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana yang telah dilakukan, sebagaimana merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor.