KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah perlu meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
Pasalnya, rasio utang pemerintah diprediksi bergerak naik lebih dari 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.
Total utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai angka Rp 8.909,14 triliun.
Hal itu sesuai data terbaru di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia tahun 2024 sebesar Rp 22.139 triliun, maka rasio utang Indonesia sudah setara 40,2% terhadap PDB.
Perhitungan tersebut lebih tinggi dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebesar 39,15% terhadap PDB pada 2025 dan 39,01%-39,10% pada 2029.
Masalahnya, rasio utang pemerintah bisa melonjak hingga 49,5% dari PDB pada 2029.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Minggu 9 Maret2025.
Alasannya, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 800,33 triliun, atau 22,10% dari anggaran belanja negara 2025, sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Bhima menyebut, tingkat utang yang tinggi bisa berdampak pada crowding out dan menyedot likuiditas domestik melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).
"Bayangkan nanti pemerintah, BUMN, kemudian Danantara, ketiganya sama-sama menerbitkan utang. Nanti akan ada crowding out effect dan justru kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit perbankan,” tutur Bhima.
#kontantv #kontan #kontannews #utang #pemerintah #indonesia
_________________________________________
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/