Eropa Permudah Syarat WNI Dapat Visa Schengen Multi Entry, Bebas Keluar Masuk Negara Eropa


Senin, 14 Juli 2025 | 11:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry.

Melalui visa ini, WNI bebas keluar dan masuk wilayah Eropa beberapa kali selama masa berlaku visa.

Hal tersebut disampaikan Ursula dalam pernyataan bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto seusai pertemuan keduannya di Brussel, Belgia, Minggu 13 Juli 2025.

Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade.

#kontantv #kontan #kontannews #wni #eropa #visa #prabwo #traveling


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved