Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 69,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dana desa tahun depan tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa, namun sebagian akan diarahkan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, koperasi akan memperoleh program pembiayaan dari Himbara, akan tetapi sumber dana yang digunakan bukan berasal dari perbankan itu sendiri, melainkan dari anggaran pemerintah.