KPPU Sebut Pembatasan Impor BBM Non Subsidi Beri Sinyal Negatif Iklim Investasi


Jumat, 19 September 2025 | 15:31 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyoroti kebijakan pemerintah yang membatasi impor bahan bakar minyak non-subsidi.

KPPU menilai, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah dalam iklim usaha dan distribusi energi di Indonesia.

Kebijakan ini membatasi kenaikan impor maksimal 10% dari volume penjualan 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kementerian ESDM.

KPPU menilai, ini berdampak pada kelangsungan operasional badan usaha swasta yang selama ini bergantung penuh pada impor.

Pembatasan pasokan ini dikhawatirkan akan mengurangi pilihan konsumen dan memperkuat dominasi Pertamina di pasar BBM non-subsidi.

#kppu #bbm #impor #subsidi


Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved