Pajak Marketplace Mundur ke November, Seller Diminta Cek Saldo


Senin, 10 Agustus 2026 | 22:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Penerapan pajak marketplace dikabarkan mundur hingga November, sehingga memberikan waktu tambahan bagi pelaku usaha digital untuk mempersiapkan administrasi dan kepatuhan perpajakan. Di tengah penundaan tersebut, para seller diminta untuk mengecek saldo dan data transaksi agar proses penyesuaian sistem dan pelaporan berjalan lebih lancar ketika kebijakan mulai diberlakukan.

Mengapa penerapan pajak marketplace ditunda? Siapa saja yang berpotensi terdampak, dan apa yang perlu dilakukan oleh penjual online agar tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Penundaan penerapan pajak marketplace hingga November
Alasan pemerintah melakukan penyesuaian jadwal
Imbauan kepada seller untuk mengecek saldo dan data transaksi
Dampak terhadap pelaku UMKM dan penjual online
Langkah yang perlu disiapkan sebelum kebijakan berlaku

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar pajak, marketplace, UMKM, dan kebijakan pemerintah hanya di KONTAN TV.

#PajakMarketplace #Marketplace #SellerOnline #UMKM #DJP #Pajak #Ecommerce #KontanTV #BeritaEkonomi #Indonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved