Bulog memberikan keleluasaan pemesanan beras bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP, tanpa batas tonase seperti ketentuan maksimal dua ton untuk pengecer dalam sekali pemesanan. Koperasi juga ditawarkan skema konsinyasi dengan jangka waktu pembayaran 30 hari. Bulog menyebut transaksi KDKMP telah mencapai ratusan miliar rupiah dan berencana mendukung pembukaan 100 koperasi tambahan. Namun, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada kelancaran distribusi, pengelolaan persediaan, dan kemampuan koperasi menyediakan beras dengan harga terjangkau secara berkelanjutan.
#Bulog #KDKMP #KoperasiMerahPutih #Beras #Pangan #HargaBeras #KetahananPangan #DistribusiPangan #EkonomiIndonesia #BUMN #KoperasiDesa #HargaTerjangkau