KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, baru-baru ini menyatakan bahwa proses redenominasi rupiah membutuhkan waktu yang panjang dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Menurut Perry, proses penyederhanaan digit rupiah ini memerlukan waktu sekitar lima hingga enam tahun sejak undang-undang diterbitkan hingga implementasi selesai.
Tahap pertama dari proses ini adalah penerbitan undang-undang redenominasi sebagai dasar hukum utama.
Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah rampung pada 2027.
Tahap berikutnya adalah penyusunan aturan transparansi harga.
#rupiah #redominasi #Keuangan