KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan 90 persen produsen perhiasan di Indonesia beroperasi tanpa membayar pajak ke negara.
Kabar tersebut disampaikan Purbaya usai melangsungkan pertemuan dengan asosiasi perhiasan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Dalam pertemuan itu, asosiasi perhiasan menyampaikan keluhan soal maraknya praktik ilegal. Di mana banyak produsen, terutama di segmen berlian dan emas, tidak memiliki dokumen resmi seperti surat keterangan pembelian, sehingga aktivitas mereka luput dari pengawasan pajak.
Menurut laporan asosiasi yang disampaikan kepada Purbaya, ada sekitar 90 persen produsen perhiasan masih beroperasi tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6 persen.
Kondisi ini membuat penerimaan negara dari sektor perhiasan tidak optimal dan menciptakan ketimpangan antara pelaku usaha legal dan ilegal.
#kontannews #kontantv #kontan #purbayayudhisadewa #emas #skandal #pajak #perhiasaan