Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah adanya kebijakan pemberian insentif sebesar Rp 5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif mengenai program Makan Bergizi Gratis. Dadan menegaskan, tidak ada aturan resmi terkait insentif tersebut, dan kewajiban bagi SPPG hanya sebatas membuat akun media sosial serta membagikan berbagai konten edukatif, termasuk seputar menu Makan Bergizi Gratis. Langkah ini, kata Dadan, ditujukan untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik terhadap jalannya program.
Pernyataan Dadan muncul setelah sebelumnya Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut adanya inisiatif insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten positif yang viral. Menurut Nanik, langkah itu bertujuan menangkal disinformasi yang beredar terkait program Makan Bergizi Gratis. Namun, Dadan menegaskan kembali bahwa sejauh ini BGN belum menetapkan kebijakan insentif apa pun terkait hal tersebut.
#MakanBergiziGratis #BadanGiziNasional #BGN #DadanHindayana #NanikSudaryatiDeyang #ProgramPemerintah #KementerianKesehatan #IsuKesehatan #Hoaks #Faktual #KlarifikasiBGN #ProgramGizi #SPPG #BeritaTerkini