Kalah Bersengketa Lawan Drummer Heavy Metal Elon Musk Kena Denda US$ 56 miliar | KONTAN News


Senin, 05 Februari 2024 | 14:25 WIB | dilihat
Elon Musk, sebagai seorang taipan, harus merasakan kerugian hukum terbesar dalam sejarah Amerika Serikat minggu ini.

Kekayaannya dicabut hingga 56 miliar dollar amerika serikat karena kalah dalam gugatan yang diajukan oleh seorang lawan tak terduga, yaitu mantan drummer heavy metal, Richard Tornetta yang juga pemegang saham minoritas di Tesla.

Pada tahun 2018, Richard Tornetta mengajukan gugatan terhadap Musk ketika dia hanya memiliki sembilan saham Tesla.

Kasus ini akhirnya dibawa ke pengadilan pada akhir 2022, dan pada hari Selasa (30/1), seorang hakim memihak Tornetta, membatalkan kesepakatan gaji yang sangat besar karena dianggap tidak adil. Putusan ini bukan hanya berlaku terhadap Tornetta, tetapi juga terhadap semua pemegang saham Tesla.

Meskipun Musk menang dalam beberapa persidangan yang menuduh Tornetta melakukan pencemaran nama baik, melanggar kewajibannya kepada pemegang saham, dan melanggar undang-undang sekuritas, hakim memutuskan untuk mendukung Tornetta di kasus terakhir ini.

Richard Tornetta sendiri tidak memberikan komentar, dan pengacaranya menolak untuk mengomentari putusan hakim. Pada sisi lain, penggemar Tesla dan Musk di media sosial menganggap kasus ini sebagai parodi keadilan, berspekulasi tentang niat dan afiliasi politik Tornetta, serta mempertanyakan bagaimana seorang investor dengan kepemilikan saham yang sangat kecil dapat memiliki kekuatan sebesar itu.

Kasus ini menyoroti fenomena di korporasi Delaware, di mana kasus-kasus hukum seringkali melibatkan investor individu dengan kepemilikan saham kecil yang akhirnya membentuk hukum baru bagi korporasi di Amerika.

Eric Talley, pengajar hukum perusahaan di Columbia Law School, menyatakan bahwa banyak firma hukum yang mewakili pemegang saham memiliki investor kecil yang bisa diajak bekerja sama untuk mengajukan kasus.

Meskipun banyak yang mengkritik kasus-kasus ini sebagai tindakan litigasi yang sewenang-wenang, kasus Tornetta membuktikan bahwa individu seperti dia memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan.

Ahli hukum dan pembuat kebijakan telah lama berharap agar perusahaan investasi besar memimpin litigasi perusahaan, tetapi fund manager tidak ingin membahayakan hubungan di Wall Street.

Dengan kemenangannya, Tornetta tidak hanya meraih manfaat secara finansial, tetapi juga menyelamatkan miliaran dolar untuk perusahaan, yang sebelumnya dibayarkan oleh dewan direksi yang patuh kepada Elon Musk.

Para ahli memandang Tornetta sebagai pahlawan dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan menjaga keseimbangan kekuatan di dunia korporasi.

Kasus Tornetta vs. Musk dipandang sebagai preseden penting dalam sejarah hukum perusahaan, dan Eric Talley menyatakan bahwa mahasiswa hukum akan mempelajarinya selama bertahun-tahun mendatang.

#kontantv #elonmusk #tesla #heavymetal #drummer

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved