KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memastikan tidak ada tambahan impor bahan bakar minyak atau BBM untuk stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta pada tahun ini.
Jika SPBU membutuhkan pasokan BBM, kebutuhan pasokan akan dipenuhi melalui sinkronisasi dengan Pertamina.
Namun, kebijakan ini dinilai oleh pengamat bisa berpengaruh terhadap iklim investasi migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa mekanisme sinkronisasi dilakukan dengan mengoptimalkan kapasitas kilang dalam negeri milik Pertamina.
Menurut Laode, Kementerian ESDM telah memberikan tambahan alokasi volume BBM sebesar 10% dibandingkan realisasi impor 2024 untuk badan usaha swasta.
#spbu #swasta #impor #bbm