KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Skandal besar mengguncang Direktorat Jenderal Imigrasi!
KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dalam pengurusan izin tinggal dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar.
Yang mengejutkan, sebagian uang hasil dugaan korupsi itu disebut digunakan untuk membeli rumah hingga kepingan emas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap para pejabat Imigrasi diduga sengaja mempersulit proses izin tinggal WNA.
Permohonan disebut kerap ditolak, lalu pemohon diminta membayar biaya tambahan di kantor imigrasi daerah maupun di tingkat pusat agar dokumen mereka diproses.
#kpk #korupsi #imigrasi #perumahan #emas