Panik Diusut KPK, Tersangka Imigrasi Borong Rumah Pakai Kepingan Emas


Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Skandal besar mengguncang Direktorat Jenderal Imigrasi!

KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dalam pengurusan izin tinggal dengan nilai mencapai Rp145,5 miliar.

Yang mengejutkan, sebagian uang hasil dugaan korupsi itu disebut digunakan untuk membeli rumah hingga kepingan emas.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap para pejabat Imigrasi diduga sengaja mempersulit proses izin tinggal WNA.

Permohonan disebut kerap ditolak, lalu pemohon diminta membayar biaya tambahan di kantor imigrasi daerah maupun di tingkat pusat agar dokumen mereka diproses.

#kpk #korupsi #imigrasi #perumahan #emas


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved