Penjualan iPhone 16 Dilarang, Ini yang Dilakukan Kemendag untuk Awasi Peredaran


Selasa, 05 November 2024 | 14:41 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengawasi penjualan iPhone 16 di pasaran.

Pasalnya, sampai saat ini Indonesia belum mengeluarkan izin edar iPhone 16.

“Ya kita lihat pengawasan kita ke lapangan,” ujar Budi usai membuka acara ‘High Level Policy Dialogue Action on Climate and Trade’ di Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Budi menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengawasi penjualan iPhone 16.

“Ya coba nanti kami koordinasikan ya,” kata Budi.

#kontan #kontantv #kontannews
#Gadget #Apple #Iphone #Sertifikat

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved