Valuasi Perusahaan Induk TikTok, Sudah Menembus US$ 300 Miliar


Senin, 18 November 2024 | 06:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Induk perusahaan TikTok asal Tiongkok, ByteDance, berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dilakukan meski perusahaan menghadapi prospek larangan operasional di Amerika Serikat.

Menurut laporan Wall Street Journal yang dilansir Reuters, valuasi ByteDance saat ini mencapai US$ 300 miliar. Sebuah angka fantastis, mengingat tantangan yang dihadapi TikTok di pasar AS.

ByteDance telah menginformasikan kepada investor niatnya membeli kembali saham pada harga sekitar US$ 180 per saham. Ini mencerminkan kepercayaan diri perusahaan terhadap potensi masa depannya.

Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih juga dianggap membawa harapan baru bagi TikTok. Meski pernah menyebut TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, Trump justru mendukung keberadaan aplikasi ini, menyebutnya sebagai kompetitor penting bagi Facebook dan Instagram.

Namun, undang-undang yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada April lalu memberikan ByteDance batas waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok. Jika tidak, aplikasi ini bisa menghadapi larangan di AS.

Meski demikian, Gedung Putih menegaskan bahwa tujuannya adalah mengakhiri kepemilikan TikTok oleh perusahaan berbasis di Tiongkok, bukan melarang aplikasi tersebut secara keseluruhan.

Dalam upaya mempertahankan operasionalnya, TikTok dan ByteDance telah mengajukan gugatan di pengadilan federal AS. Gugatan ini menantang undang-undang yang dianggap membahayakan masa depan aplikasi.

Apakah langkah hukum ini akan berhasil menyelamatkan TikTok di AS? Ikuti terus perkembangannya hanya di sini.

#kontantv #kontan #kontannews #bytedance #tiktok #amerika #china #tiongkok
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved