Perang Lippo Vs JK di Tanjung Bunga, Dipicu 16 Hektar Lahan Sengketa


Selasa, 18 November 2025 | 12:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Konflik kepemilikan lahan premium dan strategis di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan yang melibatkan Grup Kalla (PT Hadji Kalla) dan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group terus bergulir.

Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah.

GMTD mengeklaim proses pembelian dan pembebasan lahan telah dilakukan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum pada periode 1991-1998.

Dengan demikian, manajemen GMTD menegaskan, setiap pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan dasar apa pun adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Sementara Juru Bicara M Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan bahwa GMTD, yang beroperasi di bawah payung Lippo Group, telah melanggar tertib hukum dengan mengeklaim lahan yang jelas dimiliki pihak lain.

#kontan #kontantv #kontannews
Lippo #Skandal #Kasus #Sengketa


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved