Patriot Bond Digugat ke MK! Menkeu Purbaya Siapkan Tim Ahli Hukum untuk Bertahan


Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah memastikan tetap mempertahankan kebijakan Patriot Bond meski tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan tim ahli hukum untuk menghadapi gugatan terhadap Pasal 50A Undang-Undang P2SK yang mengatur Patriot Bond.

Sebelumnya, Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan uji materi karena menilai aturan tersebut berpotensi membuka celah praktik pencucian uang. Namun pemerintah menegaskan Patriot Bond bertujuan menarik dana masyarakat ke dalam sistem keuangan nasional untuk mendukung pembangunan.

Simak informasi lengkapnya dalam video ini.

#PatriotBond #MahkamahKonstitusi #MK #PurbayaYudhiSadewa #Menkeu #P2SK #MerahPutihBond #EkonomiIndonesia #BeritaHariIni #NewsUpdate #Indonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved