KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil mengecam kebijakan tarif perdagangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Forum yang dihadiri 11 negara anggota dan 10 negara mitra ini menyebut kebijakan tarif Trump telah merusak tatanan perekonomian dunia.
Kebijakan tersebut merupakan tindakan ilegal yang merugikan perekonomian banyak negara.
Akibat kebijakan tarif itu, ativitas perdagangan global terus menurun sehingga berdampak negatif terhadap prospek pembangunan ekonomi dunia.
Seperti diketahui, Trump sejak awal menjabat pada Januari telah menabuh genderang perang tarif dengan menaikkan bea masuk impor terhadap berbagai komoditas dari banyak negara.
Tidak hanya ditujukan pada negara-negara pesaing, kebijakan ini juga menyasar sekutu Amerika sendiri, sehingga memicu kecaman luas di berbagai belahan dunia.
BRICS sendiri merupakan kelompok negara berkembang yang selama ini gencar melawan dominasi Amerika Serikat dan Eropa.
Awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China, kelompok ini berkembang dengan masuknya Afrika Selatan pada 2011.
Pada periode 2024-2025, enam negara tambahan resmi bergabung, di antaranya Ethiopia, Mesir, Iran, Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA), memperluas jangkauan strategis BRICS ke kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Dalam KTT Kazan 2024, para pemimpin juga menyepakati kategori baru, yakni negara mitra BRICS. Saat ini terdapat 10 negara mitra, termasuk Malaysia, Vietnam, dan Uzbekistan.
Perluasan keanggotaan ini memberikan peluang pasar yang lebih luas, akses terhadap sumber daya strategis, serta potensi investasi yang besar bagi negara-negara anggota dan mitra.
Saat ini, BRICS+ mewakili lebih dari 40 persen populasi dunia, serta menguasai 40 persen produksi dan ekspor minyak global, dan 40 persen volume perdagangan dunia.
Menurut laporan Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNIDO yang dirilis Februari 2025, total nilai perdagangan global negara-negara BRICS melonjak drastis, dari US$ 572 miliar pada 2002 menjadi lebih dari US$ 4 triliun atau setara Rp 64.768 triliun pada 2021 meningkat lebih dari tujuh kali lipat.
Pertumbuhan perdagangan ini didorong oleh peningkatan transaksi antarnegara anggota BRICS.
#kontantv #kontan #kontannews #brics #riodejaneiro
____________________