KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Biaya layanan kesehatan yang terus naik menjadi tantangan bagi industri asuransi karena dapat meningkatkan klaim dan memengaruhi premi.
Untuk itu, OJK menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan.
Aturan ini mengatur pembentukan Medical Advisory Board serta penerapan co-payment, yaitu pembagian biaya layanan kesehatan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
#asuransi #ojk #biaya #kesehatan