10 bangunan yang disebut sebagai “klaster mewah” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar menggunakan ekskavator pada Rabu, 30 September 2026. Bangunan tersebut diketahui berdiri sejak 2023 dan disebut bukan merupakan aset negara serta berada di bantaran sungai.
Sebelum dibongkar, petugas mengeluarkan sejumlah barang seperti kasur, sofa, lemari, kulkas hingga televisi. Barang-barang tersebut diamankan setelah diminta untuk difoto, dicatat, dan disegel karena berpotensi menjadi barang bukti.
Pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI dan menyusul sorotan Ombudsman terhadap kondisi hunian di Lapas Cibinong.
Bangunan kini mulai diratakan, tetapi penelusuran mengenai status, penggunaan, serta proses pembangunan 10 bangunan tersebut masih berlanjut.
Hashtag
#LapasCibinong #Cibinong #Lapas #KlasterMewah #LapasMewah #KemenImipas #DPRRI #KomisiXIII #Ombudsman #Bogor #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #NewsUpdate #BreakingNews #BeritaHariIni #KontanTV