BI: Hampir 80% Eksportir Mengkonversi Devisanya ke Rupiah


Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bank Indonesia mencatat, hampir 80% eksportir saat ini mengkonversikan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam ke rupiah.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa sejak berlakunya aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, kebanyakan eksportir memilih untuk mengkonversi devisanya ke nilai tukar rupiah.

Aturan baru ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri selama 12 bulan.

Hampir 80% dari net ekspor atau dari ekspor yang diterima oleh eksportir dikonversikan ke rupiah. Hal ini berdampak pada pasar valuta asing, karena banyaknya supply valas dari beberapa korporasi.

Alasan banyaknya eksportir yang mengkonversi devisanya ke rupiah adalah karena perusahaan-perusahaan komoditas membutuhkan rupiah untuk biaya operasional mereka.

Meski ada kebijakan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat sebesar 19% kepada Indonesia, Destry tidak khawatir ini akan berpengaruh kepada Devisa Hasil Ekspor yang masuk ke dalam negeri. Menurutnya, dampaknya ke kinerja perdagangan Indonesia dinilai minim.

Destry optimis bahwa peluang kinerja ekspor dari dalam negeri akan tetap tumbuh, sehingga mendorong net supply dari valas meningkat.

Transaksi valas per hari saat ini sudah mencapai antara US$ 9 miliar hingga US$ 10 miliar. Ini mencakup spot, DNDF, dan juga transaksi untuk hari ini dan besok.

#kontan #kontannews #kontantv #bankindonesia #eksportir #devisa #rupiah


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved