Lonjakan harga minyak dunia pada Senin (2/3) diperkirakan bisa mencapai US$20–US$30 per barel dan berpotensi menembus lagi level US$100 per barel. Padahal, asumsi APBN 2026 masih memakai harga US$70 per barel. Secara kasat mata penerimaan negara memang akan naik, baik dari pajak maupun PNBP SDA, tapi simulasi CITA menunjukkan sisi gelapnya: jika minyak di US$90 per barel, penerimaan pajak dan PNBP hanya naik sekitar Rp70 triliun, sementara belanja—terutama subsidi dan kompensasi energi—bisa melonjak sampai Rp309 triliun, membuat defisit melebar tajam.
Dalam skenario harga minyak di atas US$100 per barel, defisit APBN berpotensi bertambah hingga Rp204 triliun dan makin menjauh dari batas 3% PDB. Konsekuensinya bukan cuma angka di kertas: tekanan fiskal bisa mendorong suku bunga naik, menambah beban utang, dan memaksa pemerintah mengerem atau mengalihkan sejumlah program sosial. Karena itu, penguatan cadangan fiskal, reformasi subsidi energi, optimalisasi PNBP SDA, pengelolaan utang yang lebih hati-hati, dan keterlibatan publik dalam mengawasi anggaran menjadi agenda mendesak.
Jika harga minyak benar-benar bertahan tinggi, apakah pemerintah siap menahan gejolak fiskal tanpa mengorbankan rakyat lewat kenaikan BBM, tarif listrik, atau pemangkasan program perlindungan sosial?
#HargaMinyak #APBN2026 #DefisitAPBN #SubsidiEnergi #MinyakDunia #EkonomiIndonesia #Fiskal #CITA #FajryAkbar #TimurTengah #KontanNews