Riza Chalid Tidak Ada di Singapura, Kejagung Lacak ke Negara Lain


Jumat, 18 Juli 2025 | 18:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung merespons pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang membantah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid berada di negeri mereka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengapresiasi pernyataan Kemenlu Singapura yang menyatakan bersedia membantu pihak Indonesia jika dibutuhkan.

Ke depannya, Kejaksaan berencana untuk menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga lainnya.

Saat ini Kejagung tengah menjalin kerja sama guna menggali informasi dengan negara-negara tetangga lainnya.

Ia berharap, kerja sama antar negara ini berjalan lancar. Anang juga menyinggung respons positif Singapura terkait upaya ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos.

#kontan #kontantv #kontannews
Skandal #Korupsi #KPK #Kejagung


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved