KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Fintech peer to peer lending PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran tengah menghadapi masalah gagal bayar.
Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, mengungkapkan bahwa gagal bayar ini disebabkan oleh 6 borrower yang belum bisa mengembalikan pinjaman mereka pada Maret 2025.
Akseleran memutuskan untuk menghentikan penyaluran pendanaan kepada borrower pada pertengahan Februari 2025, setelah mengetahui masalah gagal bayar ini.
Setelah keputusan ini, Akseleran mencoba menginformasikan kepada pihak terkait, seperti lender, pemegang saham, dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Ivan juga menjelaskan bahwa tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Akseleran telah meningkat menjadi 57,6% per 24 Juni 2025.
Akseleran selalu mengkomunikasikan semua informasi, termasuk perkembangan penagihan, kepada para lender dan OJK.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Akseleran sedang melakukan beberapa upaya, seperti memaksimalkan penagihan dan mencari calon investor untuk menjalin kerja sama.
Dalam dokumen yang diperoleh Kontan, tertuang kronologi masalah gagal bayar Akseleran. Direktur Utama Akseleran, Christopher Gultom, melakukan refinancing berulang atas pendanaan kepada 6 borrower yang dimaksud.
Christopher Gultom, Direktur Utama Akseleran, berpandangan bahwa langkah refinancing ini perlu ditempuh untuk bisa melakukan recovery dari pendanaan-pendanaan tersebut.
Namun, Direktur Keuangan Mikhail Tambunan, Direktur Legal & Compliance Ketty Novia, dan Group CEO sekaligus Komisaris Akseleran Ivan Nikolas Tambunan tidak dilibatkan dan baru mengetahui mengenai refinancing ini pada awal Februari 2025.
Setelah itu, Akseleran menghentikan refinancing lebih lanjut, sehingga pendanaan tersebut menjadi gagal bayar secara bersamaan.
#kontantv #kontan #kontannews #akselera
________________________________________