Tiga Ujian Besar Purbaya: Pajak Seret, Kasus OTT Pegawai, dan Tekanan APBN


Selasa, 13 Januari 2026 | 20:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Awal masa jabatan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung dihadapkan pada sejumlah tantangan berat mengelola kas negara.

Mulai dari kinerja penerimaan pajak yang meleset dari target, agenda bersih-bersih di internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, hingga tekanan menjaga kesehatan APBN di tengah dinamika ekonomi global.

Semua masalah ini harus dihadapi Purbaya yang belum lama menjabat menkeu.

Ujian pertama datang dari sisi penerimaan negara. Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat hanya mencapai 87,6 persen dari target APBN, mencerminkan shortfall yang cukup dalam.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp 1.917,6 triliun. Angka itu setara 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Tekanan terbesar terjadi pada semester I 2025. Penerimaan Pajak Penghasilan badan pada kuartal I turun sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Ekonomi Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai, ada tiga faktor yang membuat pajak mengalami shortfall.

Faktor pertama yang menekan penerimaan pajak adalah implementasi coretax administration system yang belum berjalan sesuai rencana awal.

Faktor kedua berasal dari perlambatan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata, ditandai dengan menyusutnya kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi dan penerimaan pajak.

Faktor ketiga adalah keputusan pemerintah untuk tidak melakukan ijon penerimaan pajak pada Desember 2025.

Ujian kedua datang dari sisi integritas aparatur. Purbaya harus menyambut tahun 2026 dengan kasus dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang berlangsung pada periode 2021-2026.

Perkara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026.

Ujian ketiga berkaitan dengan pengelolaan fiskal secara keseluruhan. APBN 2025 harus dijalankan di tengah tekanan ekonomi global, perlambatan perdagangan internasional, serta kebutuhan belanja besar untuk program prioritas pemerintah.

Namun sayangnya sejak menjabat, defisit APBN yang melebar hingga mendekati 3 persen produk domestik bruto (PDB). Menurut laporan realisasi sementara yang disampaikan Kementerian Keuangan, defisit APBN 2025 mencapai Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Desember 2025.

Angka defisit APBN 2025 ini melampaui target awal APBN 2025 sebesar 2,53 persen PDB dan juga di atas proyeksi laporan semester sebesar 2,78 persen, namun masih berada di bawah ambang batas defisit yang diatur undang-undang sebesar 3 persen.

#kontantv #kontan #kontannews _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved