Danantara akan Menjadi Pemegang Saham BEI, Janji Jaga Independensi


Senin, 02 Februari 2026 | 12:10 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Danantara Indonesia berencana menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani berjanji lembaganya akan menjaga independensi. Ia menuturkan, secara mandat, Danantara memiliki ruang untuk berinvestasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk di pasar saham.

Menurutnya, investasi itu akan dilakukan secara profesional dengan turut menjaga independensi, mengingat sejumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di bawah Danantara.

Terkait porsi kepemilikan saham BEI yang akan diambil, Rosan menyebut hingga saat ini belum ada angka pasti berapa persen saham yang akan diambil.

Ia bilang, saat ini seluruh opsi masih akan dikaji secara komprehensif.

Menurut Rosan, keterlibatan sovereign wealth fund (SWF) di bursa efek merupakan praktik yang lazim di tingkat global.

Di berbagai negara, porsi kepemilikan SWF di bursa bervariasi, mulai dari sekitar 15 persen hingga di atas 30 persen.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan, proses demutualisasi bursa bukanlah hal baru dan telah diterapkan di berbagai negara, seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia, dan India.

Dalam skema tersebut, bursa yang sebelumnya dimiliki para anggota bursa (AB) bertransformasi menjadi perusahaan berorientasi laba dan umumnya berstatus sebagai perusahaan terbuka.

Pandu menjelaskan, pada praktiknya sebagian besar bursa di dunia melibatkan SWF sebagai pemegang saham.

Menurut dia, keterlibatan SWF bukanlah sesuatu yang unik, termasuk di Singapura, di mana Temasek tercatat sebagai pemegang saham Singapore Exchange.

Terkait potensi konflik kepentingan, ia menegaskan bahwa peran investor dibatasi hanya sebagai pemegang saham.

Sementara kewenangan penyusunan dan pengawasan regulasi sepenuhnya berada di tangan regulator masing-masing negara, seperti Securities and Futures Commission (SFC) di Hong Kong, Financial Services Authority di Singapura, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Ia menekankan, pemegang saham berfokus pada aspek keuntungan institusi, sedangkan regulator bertanggung jawab memastikan tata kelola dan pengawasan berjalan dengan baik.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved