Suami Korupsi, Aset Sandra Dewi Wajib Dirampas


Selasa, 24 Desember 2024 | 15:12 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Nasib apes yang dialami artis cantik Sandra Dewi tak kunjung berakhir.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pada tata niaga timah.

Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat juga memerintahkan penyitaan aset Harvey, termasuk aset atas nama Sandra Dewi.

#sandradewi #harveymoeis #korupsi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved