Prabowo Perintahkan Satgas PKH Tegas Tertibkan Kawasan Hutan, Denda Segera Diumumkan


Sabtu, 05 September 2026 | 12:42 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Hambalang, Jawa Barat. Satgas melaporkan perkembangan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.

Pemerintah juga akan mengumumkan perkembangan denda administratif hasil penertiban pada minggu kedua September 2026.

Presiden Prabowo menegaskan proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan akuntabel.

Simak informasi selengkapnya mengenai langkah pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan.

#PrabowoSubianto #SatgasPKH #KawasanHutan #PenertibanHutan #PenambanganIlegal #HutanIndonesia #PenegakanHukum #DendaAdministratif #IllegalMining #BeritaIndonesia #BeritaTerkini #Prabowo #Hutan #Lingkungan #Pemerintah #JaksaAgung #STBurhanuddin #KabarIndonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved