KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang kegiatan study tour dan wisuda di satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) jawa Barat (Jabar) pada Mei 2025.
SE tersebut bertujuan mengatur pembentukan karakter peserta didik untuk jenjang pendidikan anak usia dini atau TK, pendidikan dasar atau SD, serta pendidikan menengah khususnya di wilayah Jawa Barat.
Ada sembilan poin instruksi di dalam SE 43/PK.03.04/KESRA.
Beberapa di antaranya adalah larangan mengadakan kegiatan study tour dan wisuda.
#kontannews #kontantv #kontan #pemprov #jabar #dedimulyadi #studytour #wisuda
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/