KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, atau yang dikenal sebagai Satgas IKN, resmi dibubarkan.
Pembubaran ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang mencabut keputusan sebelumnya tentang pembentukan Satgas IKN.
Baleid yang dikeluarkan menjelaskan, pembubaran Satgas IKN dikarenakan telah dibentuknya Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN.
OIKN dibentuk lewat Peraturan Presiden dan akan mengambil alih pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN.
Baleid yang ditandatangani oleh Menteri PU Dody Hanggodo menetapkan bahwa Satgas IKN yang sebelumnya dipimpin oleh Danis H.Sumadilaga resmi dibubarkan.
#kontan #kontantv #kontannews
#Satgas #IKN #Otorita #Prabowo
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/