Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, PANRB Proses Ulang Pemindahan di Tahun 2026


Selasa, 22 April 2025 | 18:45 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia berencana untuk memproses ulang pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara mulai tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Rini Widyanti, mengumumkan kebijakan ini setelah penundaan pemindahan ASN ke IKN yang seharusnya dilakukan pada 2024.

Rini menyebutkan penundaan ini sudah disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani pada 24 Januari 2025 kepada seluruh Kementerian dan Lembaga.

Penundaan ini dilakukan menyesuaikan dengan kebijakan reorganisasi dan tata kerja di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga akhir 2024, pemerintah masih melakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian ASN terkait berubahnya jumlah Kementerian dan Lembaga.

#kontan #kontantv #kontannews #ibukotabaru #ibukotanegaranusantara #ASN #IKN #Kota #Jakarta #prabowosubianto

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved