KONTAN - https://www.kontan.co.id/
KPK mengungkap dugaan permintaan uang sebesar Rp2 miliar untuk mengurus perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Permintaan tersebut diduga disampaikan oleh Lilik Budi Suprianto, ayah dari seorang staf administrasi KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, serta staf administrasi KPK Setya Budi Dias.
Bagaimana kronologi pertemuan dan aliran uang yang disebut mencapai Rp1,98 miliar? Simak selengkapnya dalam video ini.
#KPK #BupatiPemalang #AnomWidiyantoro #Korupsi #Suap #Pemerasan #KasusKorupsi #Pemalang #BeritaHukum #BeritaTerkini #KontanTV