KPK resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang. Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta, dengan uang yang dikumpulkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk upaya mengurus perkara di KPK.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 21 orang di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang AWI, GHA selaku orang kepercayaan bupati, LBS dari pihak swasta, serta DIIS yang merupakan pegawai KPK.
KPK juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar berupa uang tunai, rekening, hingga koper berisi uang. Lembaga antirasuah menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi, termasuk jika melibatkan pegawai internal KPK.
Simak kronologi lengkap, konstruksi perkara, peran para tersangka, serta penjelasan KPK mengenai pengembangan penyidikan kasus ini.
#KPK #OTTKPK #Pemalang #BupatiPemalang #Korupsi #OTT #BeritaHariIni #BeritaIndonesia #TindakPidanaKorupsi #PegawaiKPK #KPKRI #Pemerasan #JawaTengah #Hukum #AntiKorupsi #GoodGovernance #KasusKorupsi #BreakingNews #KontanTV #NewsUpdate