Coretax Berlaku, Dewan Ekonomi Nasional: Wajib Pajak Tak Bisa Sembunyikan Harta


Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Dewan Ekonomi Nasional atau DEN memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Coretax.

Septian Hario Seto, anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, berpendapat bahwa Coretax dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, yang pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan negara.

Seto mengungkapkan dukungan DEN terhadap implementasi Coretax dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Implementasi Coretax telah dimulai sejak 1 Januari 2025.

Meski dalam implementasinya masih banyak kekurangan, Seto meyakini bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar mengingat sistemnya yang terbilang baru.

Seto juga percaya bahwa Kemenkeu dan Ditjen Pajak akan bekerja keras untuk meningkatkan sistemnya supaya bisa berjalan dengan baik.

Dalam sistem Coretax, data-data yang masuk dapat mendeteksi jika Wajib Pajak memasukkan data yang tidak benar, seperti jumlah aset atau harta yang dimiliki.

Jika ada Wajib Pajak yang memasukkan jumlah aset, jumlah mobil atau jumlah rumah lebih sedikit dibandingkan apa yang sebenarnya dia punya, bisa langsung terdeteksi di Coretax.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih rendah.

Sebagai contoh, Luhut menyebut bahwa dari total kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit, hanya sekitar 50% yang membayar pajak.

Luhut mengungkapkan hal ini dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Untuk meningkatkan kepatuhan ini, Luhut mendukung penuh reformasi perpajakan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam meluncurkan Coretax System.

Menurut Luhut, sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan juga akan menambah penerimaan negara sekitar Rp 1.500 triliun.

Dari potensi Rp 1.500 triliun, Luhut mengasumsikan sekitar Rp 1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap. Dana hasil pajak ini akan dialokasikan kepada sektor-sektor strategis seperti UMKM.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan untuk mengalokasikan dana hasil pajak tersebut kepada sektor-sektor strategis.

Luhut menegaskan bahwa dana ini akan digunakan untuk mendorong purchasing power kelas menengah-bawah.

#kontantv #kontan #kontannews #coretax #wajibpajak
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved