Status Kasus Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Bakal Panggil Lagi Yaqut Cholil


Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:20 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memastikan akan kembali memanggil eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Panggilan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini akan dijadwalkan. Panggilan sebelumnya masih dalam proses penyelidikan.

Surat Perintah Penyidikan umum terkait kasus kuota haji telah diterbitkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penyidikan.

KPK menaikkan level pengusutan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan peristiwa yang diduga sebagai rasuah.

#kontan #kontantv #kontannews
Agama #Menteri #Korupsi #Haji


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved