Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja (MW) ibu Ronald Tannur sebagai tersangka penyuapan hakim PN Surabaya.
Meirizka Widjaja telah mengucurkan uang suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar. Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
"Totalnya Rp 3,5 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11/2024).
#kontantv #kontannews #kontan
#suaphakim #ronaldtannur #pnsurabaya