Borok Korupsi di Pati, Ketika Bupati Punya Tangan Kanan untuk Kumpulkan Upeti RI


Jumat, 23 Januari 2026 | 04:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang kepercayaannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Tiga tersangka lainnya yakni Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, dan Karjan, Kepala Desa Sukorukun.

Keempatnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan pada 19 Januari 2026, dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Sudewo membentuk Tim 8, yang bertugas sebagai koordinator lapangan pemerasan calon perangkat desa.

#kontan #kontantv #kontannews
kpk #korupsi #kasus #ott


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved