KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Hati-hati memilih institusi pengelola dana pensiun.
Pasalnya, banyak perusahaan dana pensiun yang berguguran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 10 lembaga dana pensiun sepanjang tahun 2024.
Mereka antara lain Dana Pensiun Jasa Tirta II, Dana Pensiun LEN Industri, Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional, Dana Pensiun Natour, dan Dana Pensiun LKBN Antara.
Kemudian Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia, Dana Pensiun Mandom Indonesia, Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, Dana Pensiun Pertani, Dana Pensiun Universitas Islam Bandung, dan Dana Pensiun Eveready Indonesia.
#dana #pensiun #ojk
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/