Koperasi Desa Merah Putih Berpeluang Garap Tambang


Rabu, 23 Juli 2025 | 13:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap adanya peluang bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk menggarap konsesi pertambangan mineral dan batubara.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur bahwa koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) dapat mengelola tambang.

Meski begitu, Bahlil bilang khusus Kopdes Merah Putih perlu ada pendalaman khusus.

Sebab, menurut Bahlil, koperasi yang dapat mengelola tambang harus memiliki kemampuan di bidang pertambangan.

Prioritas juga akan diberikan pada koperasi yang berlokasi di sekitar pertambangan.

#kontan #kontannews #kontantv #koperasi #desa #merahputih #tambang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved