PPATK mengungkap nilai deposit judi online yang berkaitan dengan Piala Dunia 2026 mencapai Rp1,02 triliun hanya dalam satu bulan. Lebih dari 6 juta transaksi terdeteksi, sementara ribuan rekening telah diblokir sementara. Meski QRIS menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan, PPATK menegaskan yang disalahgunakan adalah merchant, bukan sistem QRIS itu sendiri.
#PPATK #JudiOnline #PialaDunia2026 #QRIS #DigitalPayment #Keuangan #Ekonomi #BankIndonesia #Fintech #Indonesia