BGN Siap Tempuh Jalur Hukum! Unsur Sabotase Kasus Keracunan MBG Bakal Diserahkan ke Polisi


Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:32 WIB | dilihat

https://www.kontan.co.id/

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang menempuh jalur hukum apabila investigasi kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan unsur kesengajaan atau sabotase.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan setiap kasus akan ditangani secara serius melalui penghentian sementara operasional dapur, pemeriksaan laboratorium, hingga investigasi menyeluruh sebelum diambil tindakan lanjutan.

Pernyataan ini muncul setelah kasus dugaan keracunan MBG di Kota Semarang yang melibatkan 707 orang, terdiri dari 693 siswa dan 14 guru. Pemerintah juga menemukan sejumlah pelanggaran SOP dalam proses pengolahan makanan yang diduga meningkatkan risiko keracunan.

Simak laporan lengkapnya dan perkembangan terbaru penanganan kasus MBG dalam video ini.

#MBG #MakanBergiziGratis #BGN #Sudaryono #KeracunanMBG #Semarang #ProgramMBG #KementerianKesehatan #SPPG #KeamananPangan #BeritaIndonesia #BeritaHariIni #KontanNews #Sekolah #GiziAnak #Polisi #Investigasi #Indonesia #NewsUpdate #BreakingNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved