Konsumen AS Pembeli Tiket di Live Nation Menggugat, Setelah Bisnisnya Dijerat Monopoli di AS


Senin, 27 Mei 2024 | 03:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Perusahaan penjualan tiket online Live Nation dan unitnya, Ticketmaster, menghadapi gugatan antimonopoli dari Departemen Kehakiman AS dan beberapa negara bagian, pada 24 Mei.

Gugatan ini berawal dari aksi korporasi atas usaha memisahkan kedua perusahaan tersebut."

"Tak lama setelah gugatan pemerintah diajukan, gugatan kelas konsumen pertama menyusul di pengadilan federal Manhattan, menuntut ganti rugi sebesar 5 miliar dollar AS atas nama jutaan pembeli tiket."

"Pada kasus ini negara menuduh Live Nation menguasai monopoli atas industri acara langsung, mengancam tempat-tempat yang bekerja dengan pesaing dan menghalangi kompetitor."

"Gugatan konsumen terkait dengan kasus pemerintah atau jaksa agung negara bagian dapat menumpuk dengan cepat, menambah tekanan hukum pada perusahaan."

#kontan #kontantv #kontannews
#Tiket #Calo #Monopoli #Amerika

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved