Kasus pinjaman online atau pinjol dari perusahaan teknologi finansial (fintech) ilegal kembali trending di dunia maya. Kasus pinjol ilegal itu sangat meresahkan karena menggunakan modus baru. Modusnya adalah cara transfer langsung ke rekening korban. Lalu, pemberi pinjaman menagih dalam jumlah lebih besar, meski korban tak mengajukan pinjaman.
#KONTANTV #PinjamanOnline #PinjolIlegal