Ekspor Batubara Akan Dikenakan Bea Keluar, Tarif Mengikuti Tren Harga


Kamis, 20 November 2025 | 00:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah tengah memproses kebijakan bea keluar (BK) untuk komoditas batubara sebagai tindak lanjut mandat Undang-Undang APBN 2026.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian, berbeda dengan kebijakan bea keluar emas yang sudah lebih maju.

Selain menambah penerimaan negara, kebijakan bea keluar ekspor batubara ini juga bertujuan untuk mendukung hilirisasi dan juga aktivitas perekonomian yang lebih banyak di Indonesia terkait dengan sumber daya alam Batubara.

Febrio menekankan, bahwa Indonesia merupakan produsen batubara terbesar ketiga dunia.

Hampir seluruhnya diekspor dengan nilai tambah rendah.

#ekspor #batubara #tarif $harga


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved