PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membentuk tim kerja khusus untuk menangani pergerakan tidak wajar pada saham atau yang dikenal sebagai saham gorengan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik tersebut di pasar modal Indonesia. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa perlindungan investor menjadi prioritas utama. Tim ini akan memantau dan menindaklanjuti transaksi saham yang bergerak tidak wajar demi menjaga integritas pasar serta meningkatkan kepercayaan investor ritel.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya meminta pemangku kepentingan pasar modal menertibkan perilaku investor yang melakukan transaksi tidak wajar. Ia menilai praktik saham gorengan dapat merugikan investor kecil dan menimbulkan distorsi pasar. Dalam dialog bersama Kementerian Keuangan, OJK, BEI, dan SRO, Purbaya menegaskan insentif bagi bursa tidak akan diberikan selama praktik tersebut masih berlangsung. Di sisi lain, RUPSLB BEI 2025 juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Buku 2026 serta perubahan anggaran dasar.
#BursaEfekIndonesia #BEI #SahamGorengan #PurbayaYudhiSadewa #PasarModal #OJK #InvestorRitel #JeffreyHendrik #MahendraSiregar #InarnoDjajadi #Investasi #EkonomiIndonesia #BEI2025 #PasarModalIndonesia #PerlindunganInvestor #TransaksiSaham #Saham #Finansial #BeritaEkonomi #RUPSLBBEI