Malaysia Terima Bayar Zakat dengan Kripto


Kamis, 26 Desember 2024 | 19:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Malaysia mencatat sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang memungkinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital.

Langkah inovatif ini diinisiasi oleh Pusat Pungutan Zakat Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) untuk menjawab kebutuhan umat Islam di era teknologi blockchain dan cryptocurrency.

Inisiatif ini juga untuk mendidik umat Islam mengenai kewajiban zakat di tengah perkembangan teknologi keuangan modern.

Hal itu disampaikan CEO PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman seperti dilaporkan Buletin TV3.

Datuk Abdul Hakim juga menegaskan bahwa teknologi blockchain, proses pembayaran zakat menjadi lebih efisien, transparan, dan relevan bagi generasi muda.

Data menunjukkan bahwa masyarakat Malaysia memiliki aset digital senilai RM16 miliar, yang kini diakui sebagai objek zakat.

Sebanyak 54,2 persen investor aset digital di Malaysia berusia antara 18 hingga 34 tahun.

Hal ini menjadikan aset digital sebagai sumber baru zakat yang signifikan, khususnya dari generasi muda.

“Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap dapat mengoptimalkan potensi zakat dari aset digital, terutama di kalangan anak muda,” ujar Abdul Hakim.

#kontantv #kontan #kontannews #malaysia #bayarzakat #kripto
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved